Kamis, 06 April 2017

Kehamilan Lewat Waktu

Definisi

WHO mendefinisikan kehamilan lewat waktu sebagai kehamilan usia ≥42 minggu penuh (294 hari) terhitung sejak hari pertama haid terakhir. Namun penelitian terkini menganjurkan tatalaksana lebih awal.

Diagnosis

  • USG di trimester pertama (usia kehamilan antara 11-14 minggu) sebaiknya ditawarkan kepada semua ibu hamil untuk menentukan usia kehamilan degan tepat
  • Bila terdapat perbedaan usia kehamilan lebih dari 5 hari berdasarkan perhitugan hari pertama haid terakhir dan USG, trimester pertama, waktu taksiran kelahiran harus disesuaikan berdasarkan hasil USG
  • Bila terdapat perbedaan usia kehamilan lebih dari 10 hari berdasarkan perhitungan hari pertama haid terakhir dan USG, trimester kedua, waktu taksiran kelahiran harus disesuaikan berdasarkan hasil USG
  • Ketika terdapat hasil USG trimester pertama dan kedua, usia kehamilan ditentukan berdasarkan hasil USG yang paling awal
  • Jika tidak ada USG, lakukan anamnesis yang baik untuk menentukan hari pertama haid terakhir, waktu DJJ pertama terdeteksi, dan waktu gerakan janin pertama dirasakan

Faktor predisposisi

Riwayat kehamilan lewat waktu sebelumnya

Tatalaksana

a. Tatalaksana Umum
  • Sedapat mungkin rujuk pasien ke rumah sakit.
  • Apabila memungkinkan, tawarkan pilihan membrane sweepingantara usia kehamilan 38-41 minggu setelah berdiskusi mengenai risiko dan keuntungannya.
  • Tawaran induksi persalinan mulai dari usia kehamilan 41 minggu.
  • Pemeriksaan antenatal untuk mengawasi kehamilan usia 41-42 minggu sebaiknya meliputi non-stress test dan pemeriksaan volume cairan amnion.
  • Bila usia kehamilan telah mencapai 42 minggu, lahirkan bayi.
a. Tatalaksana Khusus : –

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT IBI Cabang Nganjuk Ke 66